Minggu, 05 Januari 2014

Makalah Etika Profesi Keguruan


BAB I
PENDAHULUAN

            Seorang guru merupakan model bagi murid-muridnya, bahkan bagi masyarakat luas maka dari itu guru dituntut untuk memiliki sikap professional dalam profesinya yang mulia. Ditambah lagi pada saat sekarang ini, telah adanya program sertifikasi guru dimana menuntut keprofesionalan  guru itu sendiri, dari segi profesi dan karirnya. Guru juga diharapkan untuk menjaga, mempertahankan dan mengembangkan sikap professional itu sendiri.
            Dalam mengembangkan sikap professional guru itu dapat dilaksanakan pada dua masa, yaitu pada masa prajabatan dan dalam masa jabatan. Dalam makalah ini akan dibahas secara rinci bagaimana pengembangan sikap professional keguruan dari masa prajabatan hingga dalam masa jabatan guru, dan apa-apa saja bentuk pembinaan dalam kedua masa itu.
           













BAB II
PEMBAHASAN
PENGEMBANGAN SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN

Sikap professional keguruan merupakan prilaku yang berhubungan dengan profesi yang harus dijaga , dipegang, serta dipedomani. Dimana berhubungan dengan pola tingkah laku guru dalam memahami, menghayati serta mengamalkan kemampuan dan sikap professional (Susi Herawati, 2009:26).
Menurut Oemar Hamalik  (2006:28), guru professional memiliki berbagai tugas antara lain :
1.      Bertindak sebagai model
2.      Meransang pemikiran dan tindakan
3.      Memimpin perencanaan dalam mata pelajaran
4.      Memberi nasehat kepada guru-guru lain
5.      Membina atau memelihara keprofesionalannya
6.      Bertindak atau memberikan pelayanan sebagai manusia sumber dalam daerah pelajaran tertentu
7.      Mengembangkan file sumber kurikulum dalam daerah pelajaran tertentu dan mengajar kelas-kelas yang paling besar.
8.      Memelihara hubungan dengan orang tua murid dan memberikan komentar atau laporan.
9.      Bertindak sebagai pengajar
Kemudian berdasarkan UURI No. 14 Tahun 2005, pasal 32 ayat 1 tentang pembinaan dan pengembangan menyatakan bahwa: pembinaan dan pengembangan guru meliputi pembinaan dan pengembangan profesi dan karir. Maka dari itu, setiap guru yang akan menjadi guru professional butuh pembinaan dan pengembangan sikap-sikap professional keguruannya.
Untuk mengembangkan sikap-sikap professional keguruan, dapat dilakukan dalam dua masa yaitu:
A.    Pengembangan Sikap Keguruan Selama Masa Prajabatan
Masa prajabatan adalah masa pendidikan seorang calon guru atau guru yang mengikuti pendidikan dilembaga pendidikan guru (preservice training). Dilembaga pendidikan guru didapatkan segala konsep keilmuan dan bermacam – macam pengalaman yang berkaitan dengan keilmuan calon guru yang kelak setelah jadi guru, si calon guru siap menjadi guru yang professional.(Susi, 2009: 34)
Dalam pendidikan prajabataan, calon guru dididik dalam berbagai pengetahuan, sikap, dan kerampilan yang diperlukan dalam pekerjaan nantinya. Karena tugasnya yang bersifat unik, guru selalu menjadi panutan bagi siswanya, dan bahkan bagi masyarakat sekelilingnya. Oleh sebab itu, bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu menjadi perhatian siswa dan masyarakat.
Pembentukan sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu saja tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikannya dilembaga pendidikan guru. Berbagai usaha dan latihan, contoh – contoh dan aplikasi penerapan ilmu, keterampilan, dan bahkan sikap professional dirancang dan dilaksanakan selama calon guru beraada dalam pendidikan prajabatan. Sikap teliti dan disiplin dapat terbentuk dan dilaksanakan selama calon guru beraada dalam pendidikan prajabatan. Sikap teliti dan disiplin dapat terbentuk  dan dilaksanakan selama calon guru beraada dalam pendidikan prajabatan. Sikap teliti dan disiplin dapat terbentuk sebagai hasil sampingan dari hasil belajar matematika ebagai hasil sampingan dari hasil belajar matematika yang benar. Pembentukan sikap dapat diberikan dengan memberikan pengetahuan, pemahaman dan penghayatan khusus yang direncanakan.(Soetjipto dan Raflis, 2009: 54)
Pendidikan profesi untuk mendapatkan sertifikasi profesi dapat memberikan kesempatan kepada calon guru untuk menggali potensi diri dan pengembangan diri sehingga sebelum diangkat jadi guru terlebih dahulu sudah dipersiapkan menjadi tenaga professional yang handal sehingga mamapu mewujudkan tugas dengan professional kelak setelah diangkat menjadi guru.
B.     Pengembangan Sikap Professional Keguruan Selama Dalam Jabatan
Menurut Susi Herawati (2009:35), masa ini adalah masa dimana seseorang sudah menjabat menjadi guru (inservice training). Pembinaan dan pengembangan guru meliputi pembinaan dan pengembangan profesi dan karir. Pengembangan profesi meliputi pengembangan kompetensi baik professional, pedagogic, kepribadian dan social. Sedangkan pengembangan karir meliputi penugasan, kenaikan pangkat serta promosi.
Soetjipto dan Raflis (2009:55) mengatakan bahwa  pengembangan sikap dapat dilakukan dengan cara formal dan informal. Dengan cara formal melalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya. Dengan cara informal melalui media masa televisi, radio, Koran, dan majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat menngkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus dapat juga meningkatkan sikap professional keguruan.
 Kemudian Hamzah B.Uno (2009) dalam Susi (2009:36) menambahkan bahwa ada beberapa tekhnik yang dapat diaplikasikan untuk pengembangan pembinaan guru, yaitu:
1.      Kunjungan kelas
Kunjungan kelas adalah kegiatan pembinaan yang dilakukan kepala sekolah pada saat guru sedang mengajar dikelas. Hal-hal yang dapat dilakukan Kepala Sekolah dalam kelas dapat berupa menfokuskan perhatian pada semua elemen dan situasi belajar mengajar, bertumpu pada upaya memajukan proses belajar mengajar, membantu guru-guru secara komplit untuk memajukan proses belajar mengajar, menolong guru-guru agar dapat mengevaluasi diri sendiri dan memberikan kebebasan kepada guru agar dapat berdiskusi dengannya mengenai problema-problema yang dihadapinya dalam proses belajar mengajar.
2.      Pertemuan pribadi
Pertemuan pribadi adalah pertemuan, percakapan, dialog antara kepala sekolah dengan guru mengenai peningkatan dan pengembangan profesionalitas tugasnya. Pertemuan ini dapat dilakukan secara formal maupun non formal.
3.      Rapat dewan guru
Rapat dewan guru adalah mengadakan rapat pertemuan antara guru-guru baik rutin maupun berkala membahas masalah-masalah pelajaran serta masalah lain yang berhubungan dengan pelaksanaan pendidikan di lembaga tersebut.


4.      Kunjungan  antar sekolah
Kunjungan antar sekolah atau studi banding ke sekolah-sekolah yang lebih maju dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan terhadap kemajuan pendidikan di lembaga maupun perbandingan terhadap kemajuan mutu guru-guru disekolah yang dikunjungi itu.
5.      Pertemuan dalam kelompok kerja
Pertemuan ini dapat berbentuk pertemuan rutin yang berkala antar guru-guru bidang studi seperti kelompok kerja guru (KKG) atau musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) yang membicarakan tentang pelaksanaan teknis dan pengembangan keilmuan guru.
6.      Penerbitan bulletin professional
Bulletin professional dapat membantu guru dalam menuangkan ide serta ekspresi dirinya yang dapat menjadi ajang penggalian ilmu pengetahuan sehingga profesi guru terus menuju kepada peningkatan kualitas dan mutu profesi.













BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Sikap professional keguruan merupakan prilaku yang berhubungan dengan profesi yang harus dijaga, dipegang, serta dipedomani. Dimana berhubungan dengan pola tingkah laku guru dalam memahami, menghayati serta mengamalkan kemampuan dan sikap professional.
Untuk mengembangkan sikap-sikap professional keguruan, dapat dilakukan dalam dua masa yaitu:
a.       Pengembangan Sikap Keguruan Selama Masa Prajabatan
b.      Pengembangan Sikap Professional Keguruan Selama Dalam Jabatan

2.      Saran
Dalam penulisan makalah ini, penulis masih merasa terdapat berbagai kekurangan. Jadi penulis berharap masukan berupa kritikan dan saran yang membangun dari pembaca semua.













Tidak ada komentar:

Posting Komentar