BAB I
PENDAHULUAN
Seorang
guru merupakan model bagi murid-muridnya, bahkan bagi masyarakat luas maka dari
itu guru dituntut untuk memiliki sikap professional dalam profesinya yang
mulia. Ditambah lagi pada saat sekarang ini, telah adanya program sertifikasi
guru dimana menuntut keprofesionalan
guru itu sendiri, dari segi profesi dan karirnya. Guru juga diharapkan
untuk menjaga, mempertahankan dan mengembangkan sikap professional itu sendiri.
Dalam
mengembangkan sikap professional guru itu dapat dilaksanakan pada dua masa,
yaitu pada masa prajabatan dan dalam masa jabatan. Dalam makalah ini akan
dibahas secara rinci bagaimana pengembangan sikap professional keguruan dari
masa prajabatan hingga dalam masa jabatan guru, dan apa-apa saja bentuk pembinaan
dalam kedua masa itu.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGEMBANGAN SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
Sikap professional keguruan merupakan prilaku yang
berhubungan dengan profesi yang harus dijaga , dipegang, serta dipedomani. Dimana
berhubungan dengan pola tingkah laku guru dalam memahami, menghayati serta
mengamalkan kemampuan dan sikap professional (Susi Herawati, 2009:26).
Menurut Oemar Hamalik (2006:28), guru professional memiliki
berbagai tugas antara lain :
1. Bertindak sebagai model
2. Meransang pemikiran dan tindakan
3. Memimpin perencanaan dalam mata
pelajaran
4. Memberi nasehat kepada guru-guru lain
5. Membina atau memelihara
keprofesionalannya
6. Bertindak atau memberikan pelayanan
sebagai manusia sumber dalam daerah pelajaran tertentu
7. Mengembangkan file sumber kurikulum
dalam daerah pelajaran tertentu dan mengajar kelas-kelas yang paling besar.
8. Memelihara hubungan dengan orang tua
murid dan memberikan komentar atau laporan.
9. Bertindak sebagai pengajar
Kemudian berdasarkan UURI No. 14 Tahun 2005, pasal
32 ayat 1 tentang pembinaan dan pengembangan menyatakan bahwa: pembinaan dan
pengembangan guru meliputi pembinaan dan pengembangan profesi dan karir. Maka
dari itu, setiap guru yang akan menjadi guru professional butuh pembinaan dan
pengembangan sikap-sikap professional keguruannya.
Untuk mengembangkan sikap-sikap professional
keguruan, dapat dilakukan dalam dua masa yaitu:
A. Pengembangan Sikap Keguruan Selama Masa
Prajabatan
Masa prajabatan adalah masa pendidikan seorang calon
guru atau guru yang mengikuti pendidikan dilembaga pendidikan guru (preservice
training). Dilembaga pendidikan guru didapatkan segala konsep keilmuan dan
bermacam – macam pengalaman yang berkaitan dengan keilmuan calon guru yang
kelak setelah jadi guru, si calon guru siap menjadi guru yang professional.(Susi,
2009: 34)
Dalam pendidikan prajabataan, calon guru dididik
dalam berbagai pengetahuan, sikap, dan kerampilan yang diperlukan dalam
pekerjaan nantinya. Karena tugasnya yang bersifat unik, guru selalu menjadi
panutan bagi siswanya, dan bahkan bagi masyarakat sekelilingnya. Oleh sebab
itu, bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu menjadi
perhatian siswa dan masyarakat.
Pembentukan sikap yang baik tidak mungkin muncul
begitu saja tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikannya
dilembaga pendidikan guru. Berbagai usaha dan latihan, contoh – contoh dan
aplikasi penerapan ilmu, keterampilan, dan bahkan sikap professional dirancang
dan dilaksanakan selama calon guru beraada dalam pendidikan prajabatan. Sikap teliti
dan disiplin dapat terbentuk dan dilaksanakan selama calon guru beraada dalam
pendidikan prajabatan. Sikap teliti dan disiplin dapat terbentuk dan dilaksanakan selama calon guru beraada
dalam pendidikan prajabatan. Sikap teliti dan disiplin dapat terbentuk sebagai
hasil sampingan dari hasil belajar matematika ebagai hasil sampingan dari hasil
belajar matematika yang benar. Pembentukan sikap dapat diberikan dengan
memberikan pengetahuan, pemahaman dan penghayatan khusus yang direncanakan.(Soetjipto
dan Raflis, 2009: 54)
Pendidikan profesi untuk mendapatkan sertifikasi
profesi dapat memberikan kesempatan kepada calon guru untuk menggali potensi
diri dan pengembangan diri sehingga sebelum diangkat jadi guru terlebih dahulu
sudah dipersiapkan menjadi tenaga professional yang handal sehingga mamapu
mewujudkan tugas dengan professional kelak setelah diangkat menjadi guru.
B. Pengembangan Sikap Professional Keguruan
Selama Dalam Jabatan
Menurut Susi Herawati (2009:35), masa ini adalah
masa dimana seseorang sudah menjabat menjadi guru (inservice training). Pembinaan
dan pengembangan guru meliputi pembinaan dan pengembangan profesi dan karir.
Pengembangan profesi meliputi pengembangan kompetensi baik professional,
pedagogic, kepribadian dan social. Sedangkan pengembangan karir meliputi
penugasan, kenaikan pangkat serta promosi.
Soetjipto dan Raflis (2009:55) mengatakan bahwa pengembangan sikap dapat dilakukan dengan cara
formal dan informal. Dengan cara formal melalui kegiatan mengikuti penataran,
lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya. Dengan cara informal melalui
media masa televisi, radio, Koran, dan majalah maupun publikasi lainnya.
Kegiatan ini selain dapat menngkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus
dapat juga meningkatkan sikap professional keguruan.
Kemudian Hamzah
B.Uno (2009) dalam Susi (2009:36) menambahkan bahwa ada beberapa tekhnik yang
dapat diaplikasikan untuk pengembangan pembinaan guru, yaitu:
1. Kunjungan kelas
Kunjungan
kelas adalah kegiatan pembinaan yang dilakukan kepala sekolah pada saat guru
sedang mengajar dikelas. Hal-hal yang dapat dilakukan Kepala Sekolah dalam
kelas dapat berupa menfokuskan perhatian pada semua elemen dan situasi belajar
mengajar, bertumpu pada upaya memajukan proses belajar mengajar, membantu
guru-guru secara komplit untuk memajukan proses belajar mengajar, menolong
guru-guru agar dapat mengevaluasi diri sendiri dan memberikan kebebasan kepada
guru agar dapat berdiskusi dengannya mengenai problema-problema yang
dihadapinya dalam proses belajar mengajar.
2. Pertemuan pribadi
Pertemuan
pribadi adalah pertemuan, percakapan, dialog antara kepala sekolah dengan guru
mengenai peningkatan dan pengembangan profesionalitas tugasnya. Pertemuan ini
dapat dilakukan secara formal maupun non formal.
3. Rapat dewan guru
Rapat
dewan guru adalah mengadakan rapat pertemuan antara guru-guru baik rutin maupun
berkala membahas masalah-masalah pelajaran serta masalah lain yang berhubungan
dengan pelaksanaan pendidikan di lembaga tersebut.
4. Kunjungan antar sekolah
Kunjungan
antar sekolah atau studi banding ke sekolah-sekolah yang lebih maju dapat
dijadikan sebagai bahan perbandingan terhadap kemajuan pendidikan di lembaga
maupun perbandingan terhadap kemajuan mutu guru-guru disekolah yang dikunjungi
itu.
5. Pertemuan dalam kelompok kerja
Pertemuan
ini dapat berbentuk pertemuan rutin yang berkala antar guru-guru bidang studi
seperti kelompok kerja guru (KKG) atau musyawarah guru mata pelajaran (MGMP)
yang membicarakan tentang pelaksanaan teknis dan pengembangan keilmuan guru.
6. Penerbitan bulletin professional
Bulletin
professional dapat membantu guru dalam menuangkan ide serta ekspresi dirinya
yang dapat menjadi ajang penggalian ilmu pengetahuan sehingga profesi guru
terus menuju kepada peningkatan kualitas dan mutu profesi.
BAB
III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Sikap professional keguruan merupakan
prilaku yang berhubungan dengan profesi yang harus dijaga, dipegang, serta
dipedomani. Dimana berhubungan dengan pola tingkah laku guru dalam memahami,
menghayati serta mengamalkan kemampuan dan sikap professional.
Untuk mengembangkan sikap-sikap
professional keguruan, dapat dilakukan dalam dua masa yaitu:
a. Pengembangan Sikap Keguruan Selama Masa
Prajabatan
b. Pengembangan Sikap Professional Keguruan
Selama Dalam Jabatan
2. Saran
Dalam
penulisan makalah ini, penulis masih merasa terdapat berbagai kekurangan. Jadi
penulis berharap masukan berupa kritikan dan saran yang membangun dari pembaca
semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar